Home » » Kode Etik Asosiasi Perusahaan teknik sipil

Kode Etik Asosiasi Perusahaan teknik sipil


Asosiasi perusahaan di bidang teknik sipil yang saya posting kali ini adalah tugas saya di kuliah guna melengkapi tugas mata kuliah Etika profesi dan menejemen Sumberdaya manusia di politeknik negeri medan. asosiasi perusahaan di bidang teknik sipil ini saya dapat dari berbagai sumber, baik dari teman-teman blogger maupun dari website khusus nya. dan sekarang disini saya berbagi kepada seluruh teman-teman teknik sipil di indonesia dan semoga dengan postingan kali ini bisa bermanfaat dan berguna.
ASOSIASI PERUSAHAAN
1. KODE ETIK ASOSIASI KONTRAKTOR TATA LINGKUNGAN INDONESIA(AKTALI)
KODE ETIK (AKTALI)  PANCA PRASETYA
1.MENGHIMPUN PERUSAHAAN-PERUSAHAAN JASAKONSTRUKSI TATA LINGKUNGAN DALAM SATU WADAHORGANISASI AKTALI DENGAN CARA KEBERSAMAANMENYELESAIKAN MASALAH YANG ADA DI KALANGANANGGOTANYA,
2.MEMBINA DAN MENGEMBANGKAN KEMAMPUAN USAHAJASA KONSTRUKSI TATA LINGKUNGAN YANG KOKOH DANTERTIB HUKUM SERTA MENIMBULKAN USAHA YANG SEHATDALAM PEMBANGUNAN NASIONAL NEGARA KESATUANREPUBLIK INDONESIA YANG SEJAHTERA,
3.MEWUJUDKAN KEMAMPUAN USAHA JASA KONSTRUKSITATA LINGKUNGAN UNTUK JADI PENGUSAHA YANGMEMPUNYAI KEMAMPUAN TEKNIS DAN MANAJEMEN YANGHANDAL SEHINGGA MEMILIKI DAYA SAING YANG KUAT,BAIK DI TINGKAT NASIONAL, REGIONAL MAUPUNINTERNASIONAL,
4.MENJUNJUNG TINGGI ETIKA BISNIS DENGAN MEMBUKAIKLIM TRANSPARANSI DAN JALUR INFORMASI YANGSELUAS-LUASNYA BAIK DALAM NEGERI MAUPUN LUARNEGERI GUNA MENUNJANG KEMAJUAN USAHA JASAKONSTRUKSI,
5.MEMBERI PENYULUHAN, BANTUAN DAN PERLINDUNGANHUKUM DAN SERTA MEMPERJUANGKAN HAK DANKEPENTINGAN ANGGOTA,
6.MEMBINA PARA ANGGOTANYA AGAR MEMILIKIMORALITAS YANG BAIK, PROFESSIONAL DAN DAPATDIPERCAYA DAN DALAM MENJALANKAN PROFESIUSAHANYA MENTAATI KODE ETIK ORGANISASI.

2. KODE ETIK ASOSIASI PELAKSANA KONSTRUKSI NASIONAL (ASPEKNAS)
KODE ETIK ASPEKNAS :
1. Taat Hukum dan menjunjung tinggi keadilan
2. Bersaing dengan sehat terhadap pekerja
3. Bertanggung jawab dalam menjalankan usaha dan profesinya
4. Menempatkan PANCASILA sebagai sumber motivasi berpikir dan bertindak


3. KODE ETIK ASOSIASI KONTRAKTOR BANGUNAN AIR INDONESIA (AKBARINDO)
SAPTA ETIKA AKBARINDO
       KODE ETIK AKBARINDO :
  1. Kami warga ASOSIASI KONTRAKTOR BANGUNAN KONSTRUKSI INDONESIA, adalah insan yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 
  2. Menjunjung tinggi kode etik ASOSIASI KONTRAKTOR BANGUNAN KONSTRUKSI INDONESIA sebagai wadah profesi dalam bidang jasa konstruksi.
  3. Mentaati ketentuan organisasi serta akan menjaga nama baik organisasi dimanapun berada 
  4. Tidak akan merebut atau menyerobot usaha-usaha yang dilaksanakan oleh rekan-rekan kerja dengan cara apapun, baik disengaja atau tidak disengaja.
  5. Memantapkan rasa damai selaku pelaku ekonomi dalam bidang jasa konstruksi 
  6. Bertanggung jawab melaksanakan pekerjaan yang diberikan kepada penyedia jasa konstruksi
  7. Mendahulukan kepentingan umum / negara diatas kepentingan pribadi

4. KODE ETIK ASOSIASI PELAKSANA JASA KONSTRUKSI NUSANTARA (APJAKON)
“SAPTA KOMITMEN”
       KODE ETIK APJAKON :
  1. Anggota APJAKON memiliki integritas yang tinggi serta penuh rasa tanggung jawab dalam menjalankan profesi dan usahanya
  2. Anggota APJAKON berani menegakkan kebenaran serta setia pada Pancasila, UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan
  3. Anggota APJAKON murah hati dan mencintai sesama
  4. Anggota APJAKON bersikap santun dalam memperjuangkan haknya
  5. Anggota APJAKON tulus dan ikhlas dalam menerima hasil usahanya
  6. Anggota APJAKON menjunjung tinggi kemuliaan dan kehormatan diri, kerabat, mitra usaha dan organisasi
  7. Anggota APJAKON loyal terhadap profesi dan tujuan organisasi, dengan menunjukkan hasil karya terbaik dan produktivitas yang tinggi

5. KODE ETIK ASOSIASI KETENAGA LISTRIKAN INDONESIA (AKLINDO)
KODE ETIK AKLINDO :
1. Berprilaku Jujur dan Bersikap Kesatria Serta Menyimpan Rahasia Organisasi AKLINDO.
2. Komitmen Teguh Dalam Kata dan Perbuatan Pada Aktivitas Asosiasi Sehari-Hari.
3. Saling Menghormati Kepada Sesama Anggota AKLINDO di Dalam Melakukan Kegiatan, Berusaha Dan Bersaing Secara Sehat Serta Tidak Merampas Hak dan Kesempatan Sesama Anggota AKLINDO.
4. Melaksanakan dan Menyelesaikan Pekerjaan Yang Diberikan Sesuai Kontrak dan Petunjuk Dari Pemberi Kerja.
5. Tidak Menyalahgunakan Wewenang Yang Diberikan Organisasi Yang Diatur Didalam AD/ART AKLINDO dan Peraturan Organisasi AKLINDO.

6. KODE ETIK ASOSIASI KONTRAKTOR LISTRIK NASIONAL (AKLINAS)
KODE ETIK AKLINAS :
1.  Mentaati semua perundang - undangan dan peraturan yang berlaku.
2.  Memegang Teguh Kesepakatan Kerja secara Profesional.
3.  Tidak melakukan segala perbuatan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme.
4.  Tidak menyalah gunakan Kedudukan, Wewenang dan Kepercayaan yang diterima.
5.  Menjaga Kondusipitas antar Organisasi sejenis.
6.  Aktif dalam membangun Bangsa dan Negara.
7.  Melakukan pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang ditentukan.




7. KODE ETIK HIMPUNAN PERUSAHAAN KONSTRUKSI INDONESIA (HIPKI)
KODE ETIK HIPKI :
1.mentaati semua Perundang-undang dan Peraturan yang berlaku.
2.mentaati Teguh Kesepakatan Kerja secera Propesional
3.Tidak melakukan segala perbuatan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme
4.tidak menyalahgunakan kedudukan, wewenang dan Kepercayaan yang diterima.
5.Menjaga Kondusipitas antar organisasi sejenis.
6.Aktip membengun bangsa dan Negara.
7.melakukan Pekerjaan sesuai dengen ketentuan yang ditentukan.

8. KODE ETIK PERSATUAN KONTRAKTOR LISTRIK NASIONAL (PAKLINA)

 KODE ETIK PAKLINA (PANCA ETIKA PAKLINA) :
1. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjiwa Pancasila, memiliki semangat Nasionalisme dan Patriotisme serta memiliki rasa kepedulian sosial yang tinggi.
2. Senantiasa menghormati, mentaati dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta selalu berupaya untuk menghindarkan diri dari perbuatan tercela dan tindakan melawan hukum.
3. Menjunjung tinggi nilai etika organisasi, bersikap santun dalam mengembangkan profesi serta bersikap jujur, adil dan bijaksana.
4. Berpikiran maju dalam meningkatkan kemampuan serta bersikap profesional untuk meraih predikat sebagai pengusaha yang tangguh dan mandiri. 
5. Selalu menjaga dan meningkatkan rasa solidaritas antar sesama anggota dan kesetiakawanan rekan seprofesi.



9. KODE ETIK GABUNGAN PERUSAHAAN NASIONAL RANCANG INDONESIA (GAPENRI)
KODE ETIK GAPENRI :
INTEGRITAS, KOMPETENSI  DAN  KEBERHASILAN  KINERJA :
  1. Selalu menepati janji, bertanggung jawab atas pikiran, tindakan, komitmen dan keputusan yang diambil, mempunyai harga diri dalam keterikatan atas komitmen, tugas, pekerjaan dan tanggung jawab yang dipercayakan kepadanya tersebut.
  2. Senantiasa bekerja untuk mengejar kesempurnaan keberhasilan kinerja (In pursuit of excellence) berorientasi pada persaingan internasional/global.
  3. Berprilaku sebagai Kontraktor yang menghor-mati dan menghargai profesinya.
KEJUJURAN  DAN  ANTI KORUPSI :
Berjiwa dan bersikap  jujur, sehingga setiap langkah yang dilakukan benar dan tindakan yang diambil “fair”, baik bagi dirinya maupun orang / pihak lain, yang antara lain dirinci  sebagai berikut :
  1. Bertindak untuk tidak mempengaruhi/ memaksakan dalam memenangkan tender atau mendapatkan kontrak.
  2. Berindak untuk tidak memberi atau menerima imbalan dalam memenangkan tender atau mendapatkan kontrak.
  3. Bertindak untuk tidak mendapatkan harga penawaran dan/atau data tender sesama Warga yang masih dirahasiakan.
  4. Bertindak untuk tidak merubah harga/kondisi penawaran setelah tender ditutup.
 TANGGUNG JAWAB KEPADA MASYARAKAT DAN LINGKUNGAN :
  1. Senantiasa menghormati dan mendengarkan pendapat serta memberi perhatian pada sesama pelaku ekonomi, berupaya, bersikap dan bertindak sebagai pelaku ekonomi yang bertanggung jawab pada kepentingan masyarakat luas dan kelestarian lingkungan.
  2. Berpartisipasi dalam tukar menukar informasi, mengadakan latihan dan penelitian mengenai syarat-syarat kontrak, Tehnologi dan Tata Cara pelaksanaan sebagai bagian dari Tanggung jawab kepada Masyarakat dan Industri Jasa konstruksi.
 KESETIAKAWANAN  : 
  1. Selalu menjaga persatuan, kesatuan dan kerjasama yang bermanfaat antar warga  GAPENRI.
  2. Selalu menjunjung tinggi dan mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga  GAPENRI.
  3. Bertindak untuk tidak mensabot secara sengaja baik langsung atau tidak langsung nama baik, kesempatan dan usaha sesama Warga.
  4. Bertindak untuk tidak saling membajak Tenaga Kerja maupun tenaga ahli sesama Warga.
  5. Melakukan hal-hal yang merendahkan harkat dan martabat sebagai Warga GAPENRI.


10. KODE ETIK ASOSIASI KONTRAKTOR DAN MEKANIKAL INDONESIA (AKLI)

KODE ETIK AKLI (SAPTA SETIA) :

1. 
Kami kontraktor listrik Indonesia yang berazaskanPancasila adalah bagian dari kekuatan ekonomi dan berperan aktif di bidang kelistrikan.

2. 
Kami kontraktor listrik Indonesia sebagai abdi masyarakat, lebih mengutamakan kepentingan masyarakat didalam memberikan jasa dibidang kelistrikan.

3. 
Kami kontraktor listrik Indonesia senantiasa menjaga kesatuan dan persatuan, bersedia saling membantu sesama rekan anggota berlandaskan moral atau etika didalam mencapai kemajuan usahanya.

4. 
Kami kontraktor listrik Indonesia, akan melaksanakan pekerjaan sesuai dengan peraturan/ketentuan yang berlaku.

5. 
Kami kontraktor listrik Indonesia akan menghormati sesama rekan kontraktor listrik baik yang sedang mengadakan hubungan hukum dan atau moral dengan pihak lain dan tidak akan mempengaruhi secara langsung kepindahan karyawan dari suatau kontraktor listrik ke kontraktor listrik lainnya.

6. 
Kami kontraktor listrik Indonesia jika mengetahui dengan mempunyai bukti yang jelas bahwa rekan kontraktor listrik telah melanggar Sapta setia maka keterangan tentang hal tersebut hanya akan dilaporkan kepada pengurus AKLI setempat.

7. 
Kami kontraktor listrik Indonesia akan selalu menjunjung tinggi serta melaksanakan secara konsekwen dengan penuh rasa tanggung jawab bila dikemudian hari terbukti melanggar Sapta Setia bersedia diberikan sangsi/hukuman yang ditetapkan oleh dewan pengurus AKLI.



11. KODE ETIK IKATAN NASIONAL KONSULTAN INDONESIA (INKINDO)
      KODE ETIK INKINDO :
  1. Menjunjung tinggi kehormatan, kemuliaan dan nama baik profesi konsultan dalam hubungan kerja dengan pemberi tugas, sesama rekan konsultan dan masyarakat.
  2. Bertindak jujur dan tidak memihak serta dengan penuh dedikasi melayani pemberi tugas dan masyarakat.
  3. Tukar menukar pengetahuan bidang keahliannya secara wajar dengan rekan konsultan dan kelompok profesi, meningkatkan pengertian masyarakat terhadap profesi konsultan, sehingga dapat lebih menghayati karya konsultan.
  4. Menghormati prinsip pemberian imbalan jasa yang layak dan memadai bagi konsultan, sehingga diyakini dapat dipertanggungjawabkan secara profesional dan moral yang menjamin dapat dilaksanakannya tugas yang dipercayakan dengan memenuhi semua persyaratan yang terkait dengan keahlian, kompetensi dan integritas yang tinggi.
  5. Menghargai dan menghormati reputasi profesional rekan konsultan serta setiap perjanjian kerja yang berhubungan dengan profesinya.
  6. Mendapatkan tugas terutama berdasarkan standar keahlian profesional tanpa melalui cara-cara persaingan yang tidak sehat.
  7. Bekerjasama sebagai konsultan hanya dengan rekan konsultan atau tenaga ahli lain yang memiliki integritas yang tinggi.
  8. Menjalankan azas pembangunan berkelanjutan dalam semua aspek pelayanan jasa konsultan sebagai bagian integral dari tanggung jawabnya terhadap sesama, terhadap lingkungan kehidupan yang luas dan terhadap generasi yang akan datang.

12. KODE ETIK GABUNGAN PERUSAHAAN KONSTRUKSI NASIONAL INDONESIA (GAPEKSINDO)

 KODE ETIK GAPEKSINDO (PANCA DHARMA) :
1. Berjiwa Pancasila dan memiliki kesadaran yang tinggi dengan mentaati per-Undang Undangan dan Peraturan yang berlaku.
2. Mematuhi dan menghormati serta bertanggung jawab terhadap kesepakatan kerja.
3. Tidak melakukan persaingan yang tidak sehat dalam melakukan kegiatan usaha dan dalam memperoleh kesempatan kerja.
4. Tidak menyalahgunakan kedudukan, wewenang dan kepercayaan yang diamanatkan oleh organisasi.
5. Dalam menjalankan usaha dan melaksanakan pekerjaannya, wajib berupaya agar pekerjaan yang dilaksanakan tepat waktu dan tepat mutu sehingga berdaya guna serta berhasil guna.

13. KODE ETIK GABUNGAN PERUSAHAAN KONTRAKTOR NASIONAL  (GABPEKNAS)

KODE ETIK GABPEKNAS (PANCA SATYA) :
1.Mentaati semua Undang-undang dan Peraturan  yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkaitan dengan Usaha Jasa Konstruksi.
2.Berperan aktif dalam proses Pembangunan Nasional yang berkelanjutan.
3.Menghormati dan bertanggung jawab terhadap Kesepakatan Kerja dengan Pengguna Jasa.
4.Melakukan persaingan yang sehat dan menjauhkan dari dari praktek-praktek tidak terpuji dalam melakukan kegiatan Usaha Jasa Konstruksi.
5.Tidak menyalahgunakan kedudukan, wewenang dan kepercayaan yang diterima dari Pengguna Jasa Konstruksi serta mendahulukan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab daripada haknya.

14. KODE ETIK GABUNGAN PERUSAHAAN KONTRAKTOR AIR INDONESIA (GAPKAINDO)
KODE ETIK GAPKAINDO  :
          Menyadari sepenuhnya kedudukan, tugas, kewajiban dan tanggung jawab untuk memberikan darma baktinya bagi Bangsa dan Negara mengingat bahwa usaha Jasa Konstruksi adalah salah satu kegiatan dalam bidang ekonomi, yang turut serta dalam pencapaian terwujudnya tujuan pembangunan nasional yaitu : masyarakat adil dan makmur, yang berasaskan Pancasila dan berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945. GAPKAINDO menetapkan kode etik yang merupakan pedoman berperilaku anggota dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya masing‑masing, sebagai berikut :
-           1.  Berperan aktif dalam peningkatan pembangunan ekonomi nasional.
-           2.   Mentaati Undang‑Undang dan peraturan yang berlaku.
-           3.   Menghormati dan bertanggung jawab terhadap kesepakatan kerja.
-           4.   Tidak melakukan persaingan yang tidak sehat dalam­ melakukan kegiatan usaha.
-           5.   Tidak menyalah-gunakan kedudukan, wewenang dan tanggung jawab yang  dipercayakan kepadanya.­


15. KODE ETIK ASOSIASI KONTRAKTOR INDONESIA (AKI)
KODE  ETIK AKI :
1. Menjunjung tinggi dan mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
2. Menghormati dan menghargai profesinya sebagai kontraktor.
3. Tidak melakukan tindakan “mempengaruhi” dalam memenangkan tender.
4. Tidak memberi atau menerima imbalan dalam memenangkan tender.
5. Tidak berusaha mendapatkan data penawaran rekan dalam pra-tender.
6. Tidak berusaha mengubah harga dan kondisi penawaran setelah tender ditutup.
7. Tidak membajak tenaga kerja sesama anggota.
8. Tidak menyabot baik langsung maupun tidak langsung nama baik,kesempatan dan usaha sesama  anggota.
9. Berpartisipasi dalam pelatihan,penelitian,dan tukar – menukar isi informasi sebagai bagian dari tanggung jawab kepada masyarakat dan industri jasa konstruksi.

16. KODE ETIK ASOSIASI PENGUSAHA KONSTRUKSI INDONESIA (ASPEKINDO)




KODE ETIK ASPEKINDO (SAPTA ETIKA) :
  
1.Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berjiwa Pancasila, memiliki semangat Nasionalisme dan Patriotisme serta memiliki rasa kepedulian sosial yang tinggi.
2.Senantiasa menghormati, mentaati dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, selaku berupaya untuk menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan tercela dan perbuatan-perbuatan melawan hukum.
3.Selalu berupaya membina serta mengembangkan nilai etika dan tanggung jawab profesi, senantiasa bersikap jujur, adil dan bijaksana. Di dalam berusaha tidak hanya mengejar keuntungan semata-mata melainkan ikut meningkatkan efisiensi dan produktifitas nasional.
4.Senantiasa meningkatkan kemampuan profesionalisme dalam upaya mewujudkan pengusaha yang tangguh dan mandiri.
5.Selalu menjaga dan meningkatkan serta mengembangkan solidaritas dan kesetiakawanan sesama anggota dan rekan seprofesi.
6.Bersikap proaktif dan menciptakan peluang-peluang usaha serta senantiasa mewujudkan tatanan perekonomian nasional dalam suasana dan iklim usaha yang kondusif, sehat, dinamis dan demokratis.
7.Senantiasa menjunjung tinggi harkat, martabat, kodrat, denyut dan nama baik organisasi serta tidak menyalahgunakan kedudukan dan wewenang ataupun kepercayaan yang diberikan kepadanya.

17. KODE ETIK ASOSIASI KONTRAKTOR UMUM INDONESIA (ASKUMINDO)
KODE ETIK ASKUMINDO (SAPTA ETIKA) :
1.  Kami warga Asosiasi Kontraktor Umum Indonesia adalah insan yang bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
2.  Menjujung tinggi Asosiasi Kontraktor Umum Indonesia sebagai wadah profesi dalam bidang jasa konstruksi.
3.  Mentaati ketentuan organisasi serta akan menjaga nama baik organisasi dimanapun berada
4.  Tidak akan merebut atau menyerobot usaha-usaha yang dilaksanakan oleh Rekan-rekan dengan cara apapun, baik sengaja maupun tidak disengaja.
5.  Memantapkan rasa damai sesama pelaku ekonomi dalam bidang jasa konstruksi
6.  Bertanggung jawab melaksanakan pekerjaan yang diberikan kepada penyedia jasa Konstruksi
7.   Mendahulukan kepentingan umum / Negara diatas kepentingan pribadi.



18. KODE ETIK AOSIASI KONTRAKTOR SUMBER DAYA AIR INDONESIA (AKSDAI)
KODE ETIK AKSDAI ( NAWA PRASETYA) :
1.BERJIWA PANCASILA YANG BERARTI SATUNYA KATA DAN PERBUATAN DIDALAM MENGHAYATIDAN MENGAMALKANNYA.
2.MEMILIKI WAWASAN NUSANTARA KEBANGSAAN YANG TINGGI DALAM NEGARA KESATUANREPUBLIK INDONESIA.
3.PROFESIONAL DAN MANDIRI SERTA MENGHINDARKAN DIRI DARI PERBUTAN TERCELA ATAUMELANGGAR HUKUM.
4.KESETARAAN DAN KEBERSAMAAN SERTA SALING MENGHORMATI DALAM MASYARAKATPENGGUNA JASA.
5. MELAKSANAKAN PEKERJAAN TEPAT WAKTU DAN TEPAT MUTU SERTA BERORIENTASI PADATUJUAN PEMBANGUNAN BANGSA DAN NEGARA.
6.MEMATUHI SEGALA KETENTUAN KONTRAK KERJA YANG TELAH DISEPAKATI DENGAN SEGALAKONSEKUENNYA.
7.TIDAK MENYALAH-GUNAKAN WEWENANG YANG DIBERIKAN ORGANISASI KEPADANYA.
8.MEMEGANG TEGUH DISIPLIN, SOLIDARITAS USAHA, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA.
9.MEMILIKI KEPEDULIAN SOSIAL DAN KESETIA-KAWANAN SERTA PEDULI PADA PROGRAMPELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP.
19. KODE ETIK ASOSIASI KONTRAKTOR GEDUNG DAN PEMUKIMAN INDONESIA (AKGEPI)
KODE ETIK AKGEPI (PANCA BRATA) :
1.SATUNYA KATA DAN PERBUATAN, MEMEGANG TEGUH DISIPLIN, LOYAL DAN JUJUR SERTA DAPAT DIPERCAYA,
2.PROFESIONAL DAN MANDIRI SERTA MENGHINDARKAN DIRI DARI PERBUATAN TERCELA ATAU MELAWAN HUKUM,
3.TIDAK MELAKUKAN PERSAINGAN TIDAK SEHAT ATAU MERAMPAS HAK DAN KESEMPATAN SESAMA ANGGOTA,
4.MELAKSANAKAN DAN MENYELESAIKAN PEKERJAAN YANG DIBERIKAN KEPADANYA SESUAI KONTRAK DAN PETUNJUK DARI PEMBERI KERJA, SERTA TIDAK SEMATA-MATA MENCARI KEUNTUNGAN TETAPI WAJIB BERUSAHA AGAR PEKERJAAN YANGDILAKSANAKANNYA BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT BANYAK,
5.TIDAK MENYALAH GUNAKAN KEDUDUKAN DAN WEWENANG YANG DIBERIKAN KEPADANYA,MEMILIKI KEPEDULIAN SOSIAL, KESETIA-KAWANAN DAN PEDULI PADA PROGRAM PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
20. KODE ETIK ASOSIASI KONTRAKTOR JALAN DAN JEMBATAN INDONESIA (AKJI) 
KODE ETIK AKJI (SAPTA BRATA) :
1.JUJUR DAN BERSIKAP KSATRIA SERTA PANDAI MENYIMPAN RAHASIA,
2.SATUNYA KATA DAN PERBUATAN DALAM PERBUATAN SEHARI-HARI,
3.SALING HORMAT MENGHORMATI KEPADA SESAMA PENGUSAHA JASA KONSTRUKSI DAN BERSAING SECARA SEHAT, TIDAK MERAMPAS HAK DAN KESEMPATAN SESAMA ANGGOTA,
4.MELAKSANAKAN DAN MENYELESAIKAN PEKERJAAN YANG DIBERIKAN KEPADANYA SESUAI KONTRAK DAN PETUNJUK DARI PEMBERI KERJA,
5.MENTAATI DAN MEMATUHI SEMUA PERUNDANG-UNDANGAN DAN PERATURAN-PERATURAN YANG BERLAKU, SERTA MENGHINDARKAN DIRI DARI PERBUATAN YANG TERCELA ATAU PUN MELAWAN HUKUM,
6.TIDAK SEMATA-MATA MENGEJAR KEUNTUNGAN MELAINKAN WAJIB BERUPAYA AGAR PEKERJAAN YANG DILAKSANAKAN DAPAT BERHASIL GUNA DAN BERDAYA GUNA,
7.TIDAK MENYALAHGUNAKAN WEWENANG YANG DIBERIKAN ORGANISASI KEPADANYA SERTA MEMILIKI KEPEDULIAN SOSIAL, KESETIA-KAWANAN DAN PEDULI PADA PROGRAM PELESTARIAN LINGKUNGAN.




21. KODE ETIK ASOSIASI PENGUSAHA KONTRAKTOR SELURUH INDONESIA (APAKSINDO)
KODE ETIK APAKSINDO  ( PANCA BHAKTI) :

1.    Kami anggota APAKSINDO, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang 1945.
2.    Kami anggota APAKSINDO,di dalam menjalankan usaha senantiasa taat dengan perundng-undangan dan peraturan yang berlaku dengan memiliki kesadaran yang tinggi serta senantiasa memperhatikan kualitas dan ketepatan waktu yang berdaya guna untuk kepentingan masyrakat.
3.    Kami anggota APAKSINDO, tidak melakukan usaha yang tidak sehat dan senantiasa memelihara etika profesi serta taat dan tunduk terhadap kesepakatan kerja yang telah diberikan oleh pemberi kerja.
4.    Kami anggota APAKSINDO, senantiasa memelihara dan menjaga hubungan kemitraan dengan instansi pemerintah maupun swasta untuk meningkatkan kualitas, kemampuan, dan pengabdian usaha.
5.    Kami anggota APAKSINDO,tidak menyalahgunakan jabatan, kedudukan, wewenang dan kepercayaan serta memegang teguh komitmen kesetiakawanan dan solidaritas organisasi.

22. KODE ETIK GABUNGAN KONTRAKTOR INDONESIA (GAKINDO)
Menyadari peran dari perilaku pembangunan yang bertanggung jawab terhadap kenyamanan ,ketentraman dan kelangsungan kegiatan pembangunan menuju masyarakat adil dan makmurberdasarkan PANCASILA dan UUD 1945,GAKINDO menetapkan KODE ETIK yang merupakan pedoman prilakubagi Anggota dalam menghayati,melaksanakan tugas dan kewajiban masing-masing dengan Nama
KODE ETIK GAKINDO (Sapta prasetya) :

1.
Berjiwa pancasila serta taat dengan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia
2.Memiliki kesadaran nasional yang tinggi serta menjungjung tinggi pembangunan di seluruh wilayahrepublik indonesia
3.Di dalam menjalankan usaha ,senan tiasa memperhatikan kualitas dan ketepatan waktu s erta berdaya guna ,berhasil guna untuk kepentingan masyarakat
4.Tidak melakukan persaingan yang tidak sehat,yang dapat merugikan sesama kontraktor
5.Senantiasa taat dan tundukterhadap kesepakatan kerja yang di beri olehpemberi kerja
6.Senantiasa membangun dan memelihara kemitraan dengan pemerintah ,BUMN,BUMD untuk meningkatkan mutu,kemampuan dan pengabdian usaha
7.Tidak menyalah gunakan kedudukan,wewenang dan kepercayaan serta memegang teguh disiplinkesetiakawanan dan solidaritas organisasi
23. KODE ETIK ASOSIASI KONTRAKTOR MEKANIKAL ELEKTRIKAL INDONESIA (ASKOMELIN)
KODE ETIK ASKOMELIN :
  1. Asosiasi Kontraktor Mekanikal Elektrikal yang berasaskan Pancasila memiliki kesadaran nasional yang tinggi dan mentaati undang – undang serta peraturan yang berlaku .
  2. ASKOMELIN sebagai bagian dari kekuatan ekonomi berperan aktif dalam pembangunan negara di bidang Mekanikal Elektrikal.
  3. ASKOMELIN dapat menyelenggarakan dan meningkatkan kerjasama yang saling menunjang dan saling menguntungkan diantara para anggotanya dalam upaya memelihara kemakmuran serta mencegah persaingan usaha yang tidak sehat.
  4. Dalam melaksanakan pekerjaannya, anggota ASKOMELIN menggunakan pengetahuan dan kemampuan secara sungguh sungguh untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan kompetensi serta tugas dan tanggung jawab dibidang mekanikal dan elektrikal sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
  5. Anggota ASKOMELIN akan selalu memegang teguh kehormatan, integritas, martabat serta melaksanakan secara konsekuen dengan rasa tanggung jawab. Bilamana dikemudian hari terbukti melanggar kode etik bersedia diberikan sanksi atau hukuman yang ditetapkan oleh dewan pengurus.

24. KODE ETIK ASOSIASI KONTRAKTOR KELISTRIKAN INDONESIA (AKKLINDO)
KODE ETIK AKKLINDO :
1.  Anggota AKKLINDO selalu patuh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta peraturan yang ditetapkan dengan sebenarnya oleh AKKLINDO.
2. Anggota AKKLINDO akan selalu menjalin kerjasama yang saling menguntungkan antara sesama Anggota AKKLINDO.
3. Anggota AKKLINDO akan selalu bekerja member jasa sesuai dengan mutu dan waktu yang ditentukan
4. Anggota AKKLINDO akan selalu berupaya meningkatkan kemampuan dalam segala aspek yang diperlukan oleh perusahaan yang sehat dan mampu berkompetisi.
5. Dewan Pengurus AKKLINDO di segala tingkatan akan bersikap adil pada seluruh anggota AKKLINDO serta akan selalu mematuhi Pertauran yang berlaku.
6. Dewan Pengurus AKKLINDO akan selalu member pembinaan untuk meningkatkan daya saing anggota AKKLINDO.
7. Anggota dan Dewan Pengurus AKKLINDO de segala tingkatan berjanji akan selalu mematuhi kode etik ini.

25. KODE ETIK GABUNGAN PELAKSANA KONSTRUKSI NASIONAL INDONESIA (GAPENSI)
 KODE ETIK GAPENSI (DASA BRATA) :
1. Berjiwa Panca Sila yang berarti satu kata dan perbuatan di dalam menghayati dan mengamalkannya
2. Memiliki kesadaran Nasional yang tinggi, dengan mentaati semua perundang-undangan dan peraturan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela ataupun melawan hukum
3. Penuh rasa tanggung jawab di dalam menjalankan profesi dan usahanya
4. Bersikap adil, wajar, tegas, bijaksana dan arif serta dewasa dalam bertindak
5. Tanggap terhadap kemajuan dan selalu berikhtiar untuk meningkatkan mutu, keahlian, kemampuan dan pengabdian usahanya.
6. Di dalam menjalankan usaha wajib berupa agar pekerjaan yang laksanakan dapat berdaya guna dan berhasil guna.
7. Mematuhi segala ketentuan ikatan kerja dengan pengguna jasa yang disepakati bersama
8. Melakukan persaingan yang sehat dan menjauhkan diri dari praktek-praktek tidak terpuji, apapun bentuk, nama dan caranya.
9. Tidak menyalah gunakan kedudukan, kewenangan dan kepercayaan yang diberikan kepadanya
10. Memegang teguh disiplin, kesetia kawanan dan solidaritas organisasi

Sekian dari saya untuk teman teman semua.. semoga dengan postingan kali ini bisa bermanfaat dan memberikan pengetahuan baru tentang dunia teknik sipil



0 komentar:

Posting Komentar

Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. Teknik Sipil indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger